28.2 C
Tangerang Selatan
Minggu, Desember 14, 2025

Selebgram Ternama Ditangkap Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Selebgram ternama inisial AL (wanita) ditangkap Polda Metro Jaya lantaran terseret kasus dugaan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp 3,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AL dari saksi menjadi tersangka.

“Dan juga ⁠telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8).

Menurut Ade Ary, polisi telah memeriksa sebanyak lima orang saksi dan menyita sebanyak 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban FI dengan AL dan Foto tas LV Messenger Bag yang dijual oleh FI kepada AL.

Ade Ary menjelaskan kejadian tersebut sendiri telah terjadi pada April 2017 saat tersangka AL sering membeli tas kepada korban melalui saksi berinisial V dengan cara pembayarannya diangsur beberapa kali.

“Karena terlapor pembayarannya bagus maka terlapor langsung berhubungan dengan korban berinisial FI untuk membeli tas dengan cara pembayarannya diangsur ada yang tiga kali, ada yang empat kali dan ada yang lima kali yang jumlahnya mencapai 15 buah tas dengan berbagai merek dengan harga yang berbeda-beda,” terangnya.

Kemudian setelah tas diterima oleh AL mulai melakukan pembayaran dengan tahap pertama adalah uang muka atau DP dan pembayaran berikutnya baru mengangsur satu kali sebanyak 11 buah tas, angsuran 2 kali sebanyak 3 buah tas dan angsuran 3 kali sebanyak 1 tas.

“Kemudian untuk angsuran berikutnya AL sudah tidak lagi melakukan pembayaran, lalu korban melakukan penagihan akan tetapi AL selalu menunda-nunda dan hingga sampai saat ini tidak juga melakukan pembayaran,” kata Ade Ary.

Ade Ary menyebutkan, korban mencari informasi bahwa ternyata tas yang dibeli dari korban dijual lagi oleh AL ke pihak lain.

Atas perbuatannya, AL dijerat dengan Pasal 372 tentang pencurian dan 378 KUHP tentang penipuan dengan maksimal hukuman penjara 4 tahun.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan