34 C
Tangerang Selatan
Rabu, Juni 17, 2026

Buronan Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Ditangkap Polisi 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Buronan kasus pencabulan anak panti asuhan di daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang ditangkap polisi.

Tersangka berinisial YS (28) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut ditangkap polisi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, YS ditangkap pada Kamis (7/11) di Empat Lawang, Sumatra Selatan.

“Buronan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah ditangkap,” kata Ade Ary, Jumat (8/11).

Menurut Ade Ary, saat ini tersangka YS sedang dibawa petugas kepolisian ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tim penyidik Polres Metro Tangerang telah mendeteksi keberadaan predator seks anak itu yang kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi, ” katanya.

Terakhir, tersangka YS terdeteksi petugas bekerja di kawasan perkebunan yang berada di Kabupaten Empat Lawang.

“Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhan,” kata Ade Ary.

Mwenurut Ade Ary, tersangka sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri namun tak diindahkan.

Sebelumnya, Polisi menyebut bahwa korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Tangerang total menjadi delapan orang.

Kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus pelecehan sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30).

“Satu tersangka lainnya yang menjadi pengurus sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Ade Ary, Selasa (8/10).

Ade Ary menambahkan, sosok pelaku lain tersebut, yakni pria berinisial YS yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan