RADARTANGSEL – Pembunuh Nia Kurnia Sari (18) remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman yang ditemukan tewas terkubur ditangkap polisi.
Kabar ditangkapnya Indra Septiarman yang merupakan tersangka pembunuhan penjual gorengan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.
Selain itu, Ahmad juga membenarkan informasi terkait tersangka yang ditangkap tersebut sama dengan identitas yang dimiliki oleh pihaknya serta dikuatkan oleh sejumlah saksi.
Ahmad menjelaskan, tersangka tersebut ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam sekitar pukul 15.00 WIB tadi.
“Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari,” kata Ahmad di Padang Pariaman, Kamis (19/9).
Menurut Ahmad, tersangka langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan kasus tersebut.
“Serta menggali informasi keterlibatan tersangka lainnya. Selanjutnya kami lakukan penyidikan. Kami kembangkan dulu,” kata Ahmad.
Diketahui, video ditangkapnya Indra Septiarman beredar di media sosial serta menjadi perbincangan oleh warganet yang geram dengan perilaku tersangka.
Dalam video itu, terlihat tersangka ditangkap oleh kepolisian saat sedang bersembunyi di loteng rumah warga dengan kondisi menggunakan celana pendek, namun tidak berbaju.
Di dalam dan luar rumah tersebut telah banyak warga yang geram ingin memukul Indra, sehingga ketika diturunkan melalui tangga warga menarik celana pendeknya hingga hampir terlepas.
Sebelumnya, jenazah seorang perempuan berinisial NKS (18) ditemukan tewas terkubur tanpa busana di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Lokasi korban dikubur tersebut jaraknya sekitar 1,5 km dari rumah korban. Korban yang sehari-hari berjualan gorengan itu diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.
