RADARTANGSEL – Bawaslu Lebak, Banten menyebut terus memperketat pengawasan menjelang Pilkada 2024 serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tak terlibat politik uang.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lebak Deden Kurniawan saat kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu pada pemutakhiran daftar pemilih, di Rangkasbitung, Jumat (30/8).
Lebih lanjut, Deden pun mengajak seluruh elemen masyarakat setempat untuk ikut mengawasi politik uang pada Pilkada Lebak Banten 2024.
Menurut Deden, di setiap kesempatan rapat koordinasi tingkat desa maupun kecamatan selalu mengingatkan hal itu kepada masyarakat.
Deden menjelaskan, beberapa tahun lalu seorang warga Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping terjerat politik uang.
Kasus itu diproses hukum, Lantaran melanggar Undang Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2016, pasal 187 A (1) dengan penjara enam tahun.
“Kami melakukan sosialisasi dengan insan pers serta lembaga swadaya masyarakat di sini agar jangan sampai kasus politik uang terulang kembali pada Pilkada 2024,” tandasnya.
Diketahui, pendaftaran para calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024 telah berlangsung selama tiga hari dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Para pasangan calon kepala daerah kemudian akan melaksanakan kampanye politik yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Kemudian, pemungutan suara di pilkada serentak tahun 2024 akan digelar pada 27 November mendatang.
