RADARTANGSEL – KPU DKI Jakarta mengatakan, dua pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta bakal mendaftar Pilkada pada 28-29 Agustus 2024.
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata menjelaskan, dua pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan mendaftar tersebut yakni Ridwan Kamil-Suswono serta Dharma Pongrekun – Kun Wardana.
“Tim paslon yang sudah konfirmasi dari Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir esok (28/8) pukul 14.30 WIB,” kata KPU DKI Wahyu Dinata dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/8).
Selanjutnya, kata Wahyu, untuk pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dikatakan mengonfirmasi hadir pada 29 Agustus mendatang.
“Kami belum tahu jam mereka datang, namun kami akan terus menghubungi bakal calon yang dimaksud supaya mereka tidak lewat datang pada 23.59 WIB,” terang Wahyu.
Menurut Wahyu, pelaksanaan pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI selama dua hari pertama 27-28 Agustus berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
“Sedangkan pada 29 Agustus dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59 WIB,” pungkas Wahyu.
