RADARTANGSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meminta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk meningkatkan perlindungan anak di wilayahnya.
Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) berkomitmen tinggi terhadap perlindungan hak-hak anak.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang Asep Suherman di acara pengukuhan dan Pelantikan LPAI Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/7).
“Di momen ini, mari kita ciptakan lingkungan ramah anak, serta memastikan hak-hak anak terpenuhi sesuai Ketentuan yang berlaku,” ungkapnya di Aula berlian DPPPA.
Asep menegaskan, anak-anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga, lindungi dan dibekali pendidikan yang baik. Dengan dilantik dan dikukuhkannya LPAI ini dapat bersinergi antara pemerintah daerah, lembaga terkait serta masyarakat.
“Kita mendukung penuh segala program dan kegiatan yang nantinya di laksanakan bertujuan untuk melindungi anak-anak kita, agar mencapai generasi Indonesia emas di tahun 2045,” tegasnya.
Asep berharap LPAI sebagai contoh bagi daerah lain dalam hal perlindungan anak dan menjadi model bahwa Kabupaten Tangerang peduli dan serius dalam upaya perlindungan anak.
“Bagi para pengurus, yang baru saja dikukuhkan agar selalu mengedepankan kepentingan anak-anak dalam setiap kebijakan dan tidakan yang diambil,” harapnya.
Pada kesempatan ini turut hadir Ketua LPAI Pusat Ka Seto, sekaligus mengkampanyekan pemenuhan hak anak.
Kak Seto berharap generasi muda di Kabupaten Tangerang benar-benar mendapatkan bimbingan yang sangat kondusif, ramah anak dan layak anak.
“Sehingga proses tumbuh kembang mereka bisa berlangsung lancar dan optimal, karena mereka adalah calon-calon pemimpin bangsa di masa depan,” tandasnya.