RADARTANGSEL – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menunjuk Soma Atmaja sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda).
Soma Admaja sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang.
Penunjukan tersebut diumumkan oleh Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Senin (15/7).
“Saya umumkan bahwa Plh Sekda Kabupaten Tangerang adalah Soma Atmaja, Kepala Dinas DPMPTSP,” ungkapnya pada pandangan umum faksi terhadap rancangan Perda tentang RPJPD 2025-2045.
Andi mengatakan bahwa penunjukan Plh Sekda tersebut untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang tetap berjalan baik.
Andi berharap Soma Atmaja dapat melaksanakan tugas dan amanah yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah serta ini menjadi harapan kita semua untuk membangun Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tandasnya.
Soma Atmaja menggantikan Moch Maesyal Rasyid yang saat ini mengajukan pensiun dini sebagai ASN pada 8 Juli 2024.
Pengajuan pensiun dini tersebut tengah diproses untuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menjelaskan, Sekda sebelumnya, Moch Maesyal Rasyid, masih berstatus cuti.
Dalam proses pengajuan pensiun dini tersebut, menurut Hendar, perlu pengisian jabatan Sekda Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, untuk sementara waktu jabatan sekda diisi oleh Plh yakni Soma Atmaja. Pelaksana harian tersebut berlaku sementara atau 15 hari ke depan dan dapat diperpanjang.
“Saat ini Bapak Moch Maesyal masih berstatus ASN dan Sekda, hanya posisinya sedang cuti. Pengajuan pensiun dini tidak secara otomatis yang bersangkutan mengundurkan diri,” katanya.
Hendar mengatakan, ada proses yang harus dilalui yakni mengajukan surat gaya diri secara tertulis kepada Pj Bupati Tangerang.
“Lalu Pak Pj Bupati juga harus melaporkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan atau tidaknya gaya diri sebagai ASN,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Soma Atmaja juga menjabat sebagai Plt Kadiskominfo. Untuk pengisian jabatan tersebut segera diumumkan.
“Jabatan Plt Kadiskominfo ini yang menunjuk adalah Pak Pj Bupati atas persetujuan Gubernur. Jadi nanti Pak Pj Bupati akan mengumumkan namanya (Plt Kadiskominfo),” katanya.