31.8 C
Tangerang Selatan
Minggu, Oktober 1, 2023

Diduga Terima Uang Suap, KPK Periksa Kabasarnas

Rekomendasi

RADARTANGSEL –  KPK mendalami aliran suap kasus dugaan korupsi Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsdya Henri Alfiandi (HA). Pendalaman tersebut dilakukan saat memeriksa Henri sebagai tersangka.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan secara koneksitas dengan Puspom TNI. Tim Penyidik KPK difasilitasi untuk melakukan pemeriksaan kepada Henri.

Berikut dua orang saksi yang diperiksa:
Henri Alfiandi selaku Kepala Basarnas 2021-2023; dan
Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang yang diberikan Tersangka MG (Mulsunadi Gunawan, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati) dkk agar dapat dimenangkan dalam lelang proyek di Basarnas,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (11/8).

Kasus ini diusut secara koneksitas antara KPK dengan Puspom TNI. Dua tersangka dari unsur militer, yakni Marsdya Henri dan Letkol Afri, diusut oleh Puspom TNI. Sementaara tiga swasta diusut oleh KPK. Tersangka yang ditangani KPK itu yakni:

Mulsunadi Gunawan, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati;
Marilya, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati; dan
Roni Aidil, Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama. Ketiganya sudah ditahan KPK.

Ketiganya diduga merupakan pemberi suap kepada Henri dkk. Dalam kasus ini, Henri dan Afri diduga menerima suap yang nilainya hingga Rp 88,3 miliar. Suap diduga terkait pengaturan lelang sejumlah proyek di Basarnas tahun 2021-2023. Uang itu disebut sebagai Dana Komando.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini