
RADARTANGSEL – Anggota DPR RI mendesak aparat kepolisin untuk mengusut tuntas kasus promosi minuman keras (miras) beralkohol gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh manajemen Holywings.
“Sata minta pihak kepolisian usut tuntas. Saya khawatir jika tidak segera diusut tuntas, kasus ini tidak sekadar dapat lepas kendali, tetapi lebih itu, bisa merusak reputasi kita sebagai negara berfalsafah dasar Pancasila,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangerang Khairl Sale, Sabtu (25/6/2022).
Pangeran mengecam keras aksi promosi minuman keras gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria tersebut karena upaya jahat sengaja dilakukan untuk melecehkan agama Islam dan agama lain.
Dia khawatir upaya merusak rajutan kebangsaan saat ini dilakukan secara sistematis dan merupakan operasi intelijen asing untuk melemahkan ketahanan nasional.
“Aksi promosi kotor pelecehan agama Islam ini jelas upaya sengaja. Namun, saya setuju dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang meminta kepolisian agar kasus ini tidak boleh hanya berakhir dengan minta maaf semata,” jelasnya.
Dia berharap polisi mampu membaca lebih dalam lagi bahwa upaya sistematis Islamofobia ataupun ketakutan lainnya tidak boleh terjadi di Indonesia. Sehingga, tambahnya, hal itu wajib ditangkal dengan hukuman yang tegas.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan SARA terkait promosi minuman keras gratis bagi masyarakat dengan nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings.
Keenam tersangka tersebut merupakan EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Team Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku administrator tim promosi, AAB (25) selaku petugas media sosial, dan AAM (25) sebagai administrator tim promosi yang bertugasmemberikan permintaan ke tim kreatif. (din)